Personnel Office
Chan-Chieh Tseng,Director Of Personnel
https://po100.chihlee.edu.tw/index.php
Tanggung jawab Kantor Personalia meliputi::
- Mengurus penempatan kerja anggota baru fakultas.
- Mengurus penempatan kerja, gaji, dan promosi anggota fakultas.
- Seleksi anggota staf, penempatan kerja, pemberhentian, mutasi, gaji.
- Daftar peraturan dan organisasi kantor personalia.
- Menyunting dan menerbitkan direktori staf dan anggota fakultas.
- Menerbitkan surat keterangan penempatan kerja dan kegiatan.
- Penugasan berbagai komite.
- Manajemen basisdata dan statistik personalia.
- Penempatan kerja staf umum.
- Penempatan kerja kolektif (termasuk Universitas dan institusi luar).
- Membahas peraturan komite pemeriksaan fakultas.
- Penghargaan dan hukuman bagi anggota fakultas/staf.
- Permohonan dan petisi anggota fakultas/staf.
- Pemilihan staf administrasi berprestasi.
- Pemilihan anggota fakultas berprestasi.
- Asuransi karyawan.
- Asuransi kesehatan nasional (termasuk keluarga dan anggota yang telah pensiun).
- Berbagai subsidi, termasuk subsidi pernikahan, kelahiran, pemakaman, dan pendidikan anak-anak.
- Gaji.
- Pensiun.
- Pemberhentian.
- Perpanjangan tugas.
- Pemeliharaan laman Kantor Personalia